AYCS.COM, Jambi - Kasatlantas Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, AKP Hilman ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara di Kamar 257 hotel Same, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (24/7) sekitar pukul 15.30 Wita. Dia ditangkap bersama selingkuhannya yakni Puput Widianata Anggraeni yang tak lain istri dari Bripka Sutrisno Wijayanto yang menjabat Ba Sat PJR Ditlantas Polda Sultra.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengakui ada anggota Polda Jambi yang selingkuh dengan istri polisi di Polda Sultra. "Iya bener (kejadiannya)," singkat Rikwanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/7).
Kasus perselingkuhan ini sudah terendus Propam
Polda Sultra sejak menerima laporan pada Maret 2017. Pada Sabtu (22/7),
Propam mendapat informasi kedatangan Hilman ke Kendari untuk menemui
selingkuhannya. Propam langsung melakukan pengintaian. Setibanya di
bandara Haluoleo, Minggu (23/7) Hilman dijemput selingkuhannya itu dan
langsung menuju hotel Same di Kota Kendari. Dia memesan kamar 257.
Anggota
Subbid Paminal Bidpropam memesan kamar persis di samping kamar Hilman
menginap. Awalnya anggota Propam hendak melakukan penggerebekan, namun
Puput meninggalkan kamar dan pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, Senin
(24/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Hilman kembali ke kamar hotel bersama
selingkuhannya itu. Skeitar 30 menit kemudian, anggota Subbid Paminal
langsung melakukan penggerebekan.
Saat
penggerebekan, Hilman dan Puput sedang bercumbu di atas sofa kamar
hotel. Saat digerebek, Puput hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan
celana. Sedangkan Hilman hanya menggunakan celana kolor.
Keduanya
langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukri berupa satu
buah sprei warna putih, dua buah handuk warna putih dan lima buah
telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS
Polda Sultra.
Dari
hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda
Sultra, perselingkuhan Hilman dan istri rekannya sesama anggota Polri
sudah berlangsung lima bulan atau sejak Maret 2017. Hilman kerap datang
ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Keduanya kini masih dalam
proses pemeriksaan Propam Polda Sultra.
Berikut rinciannya:
1.
Dari hasil interogasi awal bahwa AKP HILMAN, SE dengan Per. PUPUT sudah
kenal sekitar tahun 2015 melalui media sosial, dan setelah mereka akrab
sekitar tahun 2016 Per.
2.
PUPUT sudah 3 (tiga) kali menemui AKP HILMAN, SE di Prov. Jambi dan
setiap bertemu melakukan hubungan badan layaknya suami istri, kemudian
di Jakarta sebanyak 2 (dua) kali dan juga melakukan hubungan badan
layaknya suami istri.
3.
Kemudian di Kendari bertemu sebanyak 2 (dua) kali yaitu sekitar bulan
Maret 2017 menginap di hotel Horizon Kota Kendari dan pada tanggal 23
Juli 2017 di hotel Same Kota Kendari juga melakukan hubungan badan
layaknya suami istri,
4.
Dan dari pengakuan Per. PUPUT menerangkan bahwa pada saat bertemu
dengan AKP HILMAN, SE pada tanggal 23 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 wita
di hotel Same Kota Kendari melakukan hubungan badan layaknya suami
istri di dalam kamar mandi kamar 257 Same hotel kota kendari dengan cara
berdiri dan diketahui oleh istri dari saudara kandung BRIPKA SUTRISNO
an. Per. YUYUN, yang pada saat itu berada di ruang tamu kamar 257 hotel
Same kota Kendari.
5.
Bahwa saat ini terhadap AKP HILMAN, SE, Per. PUPUT dan BRIPKA SUTRISNO
WIJAYANTO, dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sultra atas
dugaan pelanggaran Disiplin/KEPP dan BRIPKA SUTRISNO WIJAYANTO juga
melaporkan tindak pidana perselingkuhan di SPKT Polda Sultra guna
pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini terhadap AKP HILMAN, diamankan di
Rutan Polda Sultra, perkembangan kami laporkan
Berikut foto-fotonya...
Silahkan langsung di klik gambarnya dan segera nikmati sensasi BONUS nya!!!
No comments:
Post a Comment