AYCS.COM, Jakarta - Setelah melakukan blusukan banjir, Anies
kembali melakukan blusukan. Kali ini masih berkaitan dengan air, tetapi
bukan banjir melainkan tarif air. Anies yang sepertinya mendengar
pemberitaan di media bahwa pernyataan Ahok tidak sesuai kenyataan dengan
sigap mendatangi Rusunawa Rawa Bebek, di Cakung, Jakarta Timur.
Dengan tanpa basa-basi, Anies pun menyinggung masalah tarif air di Rusunawa yang kenyataannya
tidak seperti yang diucapkan Ahok pada saat debat. Memang jkarena sudah
diburu nafsu, Anies seperti sudah kehilangan kemampuan analisisnya dan
terjebak dalam pernyataan warga.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dalam debat publik putaran kedua, memang menyatakan bahwa
air yang dijual oleh Pemprov seharga Rp 1.050 per kubik. Terkait
penyediaan air bersih, Ahok sedang melakukan perundingan ulang dengan
dua perusahaan air minum, yakni PT Palyja dan PT Aetra Air untuk
mengolah air bersih dari limbah.
“Akan ada penggabungan manajemen, sedang
kami usahakan perdanya agar ada pengolahan air limbah menjadi air
bersih. Kalau ingin dapat air bersih, harus pasang air kotor,” kata Ahok dalam Debat Pilkada di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (27/1).
Pernyataan Ahok ini memang mendapatkan perlawanan dari warga dimana Anies melakukan blusukan tarif airnya.
Warga RW 17 di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Rawa Bebek,
Cakung, Jakarta Timur membantah pernyataan tersebut. Ketua RW 17,
Muhammad Rais (44) mengeluh bahwa hal tersebut tidak benar.
“Di debat dia ngomong pembayaran air Rp 1.200. Faktanya di sini kami bayar Rp 5.500. Jadi yang bohong siapa?” kata Rais, saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/2/2017).
Benarkah Ahok berbohong?? Berikut adalah penjelasannya…
Pernyataan Ahok jelas sekali mengatakan
bahwa harga air yang dijual seharga Rp. 1.050 adalah untuk warga tidak
mampu. Hal ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Corporate
Communication PT Aetra Air Jakarta (milik Sandiaga Uno), Rika Anjulika,
menyatakan bahwa pernyataan Ahok tersebut benar.
Ia menyebut tarif Rp 1.050 per meter kubik
adalah tarif yang diperuntukkan pada rumah susun sangat sederhana.
Rusunawa sangat sederhana diketahui merupakan rusunawa yang per unitnya
memiliki luas 21 meter persegi. Menurut Rika, dalam Pergub Nomor 11
Tahun 2007 memang terdapat penjelasan mengenai besaran tarif seperti
yang disebutkan Ahok.
“Statement-nya sebenarnya sama-sama benar, tetapi harus dijelaskan ngambilnya dari mana. Pak Gubernur benar Rp 1.050, warga juga benar Rp 5.500,” kata Rika.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam
Pergub tersebut, Rika menjelaskan bahwa Rusunawa milik Pemprov saat ini
tidak ada lagi yang dibangun tipe 21 yang masuk dalam kategori sangat
sederhana. Semua sudah tipe 36 yang adalah kategori sederhana dengan
tarif Rp. 5.500 per meter kubik.
Ahok sendiri kembali mempertegas
pernyataannya bahwa yang dimaksud harga tarif air Rp. 1.050 per meter
kubik adalah warga tidak mampu yang tidak mendapatkan subsidi Rusunawa.
Rusunawa dengan tipe sekarang tidak bisa lagi dengan tarif Rp. 1.050 per
meter kubik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) membenarkan harga air di rumah susun adalah Rp 5.500 per
kubik. Hal ini karena penyaluran air untuk warga rusun harus menggunakan
pompa agar sampai ke lantai atas.
“Kalau di rumah susun itu Rp 5.500, itu sudah kita subsidi karena dia (harus) pompa naik ke atas kan,” ujar Ahok di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Senin (20/2/2017).
Jadi, warga Rusunawa Rawa Bebek tidak
perlu protes berlebihan. Karena Ahok sudah menjelaskan bahwa harga Rp.
1.050 per meter kubik bukanlah untuk warga yang ada di Rusunawa,
melainkan warga miskin yang memang tidak dapat subsidi Rusunawa.
Hal seperti inilah yang perlu dipahami
oleh Anies supaya tidak asal bicara ketika melakukan blusukan topikal.
Jika nanti akan melakukan blusukan dengan tema-tema yang ingin menyindir
Ahok, perlu riset yang jelas dan tidak berbicara tanpa dasar.
Anies sebagai mantan Mendikbud harusnya
mengedukasi dan memberikan sebuah budaya yang baik. Bukan karena diburu
nafsu berkuasa malah tidak bisa memahami pernyataan Ahok yang sebenarnya
sesuai dengan Pergub yang ada. Seandainya Anies memahami Pergub
mengenai tarif air tersebut, saya yakin dia akan bisa mengedukasi warga
dengan baik.
Jika malas banyak Pergub, yah minta
sajalah kepada timses untuk googling supaya mendapatkan penjelasan
dengan benar. Saya saja dengan googling mendapatkan sebuah fakta memang
harga air untuk yang tidak mampu adalah Rp. 1,050 per meter kubik.
Mendukung program layanan air bersih
kepada 5.000 kepala keluarga (KK) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
yang diluncurkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, operator air
bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) telah memberikan 5.042 sambungan
baru kepada warga miskin.
Palyja
pada tahun 2013, menyediakan akses ke sistem air untuk sekitar 6.500
rumah tangga berpendapatan rendah pada 2013. Tarif kelas II ditentukan
sebesar Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian hingga 20 meter kubik.
Di atas 20 meter kubik, tarif air dikenakan sebesar Rp 1.575 per meter
kubik.
Benar bukan pernyataan Ahok?? Lalu dimana
salahnya?? Salahnya seperti di atas yang sudah saya sampaikan. Anies
terlalu diburu nafsu untuk berkuasa dan menyerang Ahok. Kemampuan
seorang peneliti riset tergerus dan tidak lagi memiliki kemampuan
menganalisa yang akurat.
Saya yakin, ke depan Anies akan semakin
gencar mencari celah untuk menyerang Ahok. Mencari kelemahan setiap
perkataannya. Namun, pada saat itulah semua akan membalik kepada Anies
dan akhirnya mempermalukannya yang saat ini sudah terlalu sering bicara
tanpa riset dan data yang jelas.
Salam Rp. 1.050.










No comments:
Post a Comment